SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Bersama

Mohamad Alawi - 27 October 2020 | 17:10 - Dibaca 156 kali
Features Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Bersama
Apel Gabungan Persiapan Jelang Libur Panjang

MOJOKERTO,- Menjelang libur panjang dan Maulud Nabi, Pemerintah Daerah akan memperketat jalur keluar-masuk di kawasan Kota Mojokerto, persiapan pengamanan kegiatan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Tenaga Medis/Kesehatan.

Apel persiapan pengamanan Libur panjang dan Maulud Nabi di laksanakan hari ini Selasa (27/10/2020) di Aloon2 Kota Mojokerto.

Walikota Mojokerto memimpin jalannya apel Gelar Pasukan dengan di dampingi Kapolresta Deddy Supriadi, Kasatpol PP Heriyana Dodik M dan Kadishub Gaguk S.

Dalam amanatnya, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, Nantinya para pengunjung maupun warga yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Mojokerto diharuskan menjalani rapid test massal yang telah disiapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menyatakan, Bahwa Libur panjang kali ini sesuai dari ketetapan Pemerintah Pusat, tentang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dimana, libur akhir pekan akan dimulai pada Rabu 28 Oktober sampai dengan Minggu 1 November 2020.

Untuk itu, peningkatan pergerakan masyarakat yang mengisi libur panjang akhir pekan, dikhawatirkan akan sejalan dengan penambahan kasus positif sekaligus klaster baru.

Masih kata Kapolresta, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang, tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 akan menggelar Rapid massal di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuk Kota Mojokerto.

Salah satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya, nantinya pengunjung maupun warga yang hendak masuk atau keluar meninggalkan Kota diwajibkan menjalani Rapid test.

"Kami telah menyiapkan ribuan rapid test bagi pengunjung yang datang maupun warga yang akan meninggalkan kota. Rapid massal ini, akan kami fokuskan di beberapa titik yang menjadi akses utama keluar-masuknya pendatang.

Jika nantinya dari hasil rapid diketahui reaktif, maka pengunjung ataupun warga diharuskan tinggal untuk menjalani serangkaian prosedur sesuai dengan SOP protokol kesehatan," jelas Ning Ita panggilan akrab Walikota Mojokerto  

Rapid test massal dan pengetatan jalur, tidak lepas dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dimana, pada salah satu point SE tersebut menyebut optimalisasi peran Satgas dalam memonitoring, pengawasan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Mari bersama-sama mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-18 di Bumi Majapahit, dengan memperketat protokol kesehatan khususnya di titik-titik yang menjadi tempat wisata/hiburan.

"Masih banyaknya warga yang ingin mudik ke kampung halaman, menjadi salah satu faktor munculnya klaster liburan dan juga klaster keluarga” ungkap Kapolresta .

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya