MOJOKERTO, Suaraindonesia.co.id - Ratusan pekerja perusahaan plastik di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berdemonstrasi di depan kantor perusahaan PT. Pradha Karya Perkasa, Rabu (30/08/2023).
Para pekerja tersebut berada di bawah naungan PT. TOP Karya Perkasa, sebuah perusahaan outsourcing yang menandatangani kontrak kerja dengan PT. Pradha Karya Perkasa.
Pekerja menuntut penyelesaian masalah mereka, buntut dari pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran oleh perusahaan.
Seorang pekerja, Nur Alfan Huda, mengatakan PHK massal itu hampir mencakup jumlah pekerja yang ada, sementara sisanya dikenai sanksi pengurangan gaji.
"Kami ingin kembali bekerja seperti sebelumnya, sebelum kejadian tanggal 17 Agustus. Apakah kesalahan kami hanya tidak masuk kerja saat itu," ungkap pekerja yang tergabung dalam Persatuan Karyawan Swasta Mandiri Indonesia Kabupaten Mojokerto ini.
Protes pekerja ini juga melibatkan tuntutan upah yang layak. Pekerja mengeluhkan upah mereka yang jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto. Upah pekerja harian hanya berkisar antara Rp.1.800.000 hingga Rp2.500.000.
Para pekerja merasa ditelantarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan pekerja baru dan melepaskan tanggung jawab atas situasi ini.
Selama aksi demo, akses keluar-masuk perusahaan terganggu hingga menimbulkan dampak pada aktivitas perusahaan dan masyarakat sekitar. Para pekerja tetap bertekad melanjutkan protes mereka hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukum PT. Pradha Karya Perkasa, Dadang Lisdiyanto menyampaikan bahwa aksi demonstrasi para pekerja di sini itu tidak tepat, karena teman teman ini merupakan karyawan dari outsorsing PT. TOP Karya Perkasa.
Jadi, menurut Dadang tidak punya hubungan kerja dengan PT. Pradha Karya Perkasa.
“Kami menghargai aksi dari teman- teman pekerja, kami mengharap sebaiknya tidak sampai menutup akses pintu keluar masuk perusahaan, karena sangat mengganggu aktivitas perusahaan," terangnya.
Dadang mengatakan, terkait perjanjian kerja sama antara PT. Pradha Karya Perkasa dengan pihak outsourcing PT. TOP Karya Perkasa tidak ada masalah. Menurutnya, sampai saat ini kedua belah pihak masih tetap melakuka hubungan kerja sama.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi