MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin langsung kegiatan patroli gabungan secara stasioner sekaligus operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di Jl. Raya Tangunan Desa Tangunan Kecamatan Puri, Sabtu (05/12/2020).
Dilaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar (Patroli Gabungan) secara stasioner dalam rangka operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan adalah untuk menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Mojokerto.
Pelaksanaan Operasi Yustisi difokuskan pada sasaran masyarakat yang tidak memakai masker dibarengi dengan himbauan dilaksanakan secara humanis kepada masyarakat untuk menjaga diri dengan berhati hati terhadap penyebaran virus Covid-19 serta agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat imbau warga untuk sering mencuci tangan
Kapolres mengatakan ini adalah upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Mojokerto, tidak hanya penindakan berupa tilang saja, tetapi juga teguran lisan dengan pembuatan surat pernyataan ataupun pendisiplinan dengan sanksi sosial.
"Kegiatan penegakan disiplin prokes nantinya akan dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat dan mengingat kembali akan pentingnya disiplin prokes," pungkas AKBP Dony Alexander.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi