MOJOKERTO - Bersama Tiga Pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.
Operasi Yustisi digelar secara mobile di Jalan Raya Beru, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong dengan kekuatan personel, Aipda Edi Sunyanantara, Bripka Heru, Briptu Arif E dan Bripka Agni K , Minggu (06/12/2020).
Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.
Empat orang tersebut, dua diantaranya kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker. Sementara tiga orang yang membawa masker tapi tidak dipakai dengan memberi sanksi push up.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi