MOJOKERTO - Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2 Tahun 2020.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.
Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis, Senin (07/12/2020).
Kapolsek Magersari, Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.
”Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Operasi ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Suharyono.
Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi