KOTA MOJOKERTO – Tim Covid Hunter bersama dengan petugas Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto melaksanakan Evakuasi dua Pasien terpapar Covid-19 menjalani isolasi Rusunawa Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (14/12/2020) siang.
Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim. Kali ini melaksanakan penjemputan terhadap pasien yang terpapar covid-19.
“Kami sebagai Tim Covid Hunter yang beri tugas Kapolresta Mojokerto untuk membantu mengevakuasi pasien yang terpapar covid19 bersedia menjalani isolasi yang sudah disiapkan pemerinta," ucap Ketua Tim Covid Hunter.
Saat ditemui dengan awak media ditempat yang berbeda, Kapolresta Mojokerto membenarkannya.
“Iya Benar kita mempunyai Tim Covid Hunter, tim ini menindaklanjuti dari perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum," kata AKBP Deddy Supriadi.
Deddy mengatakan bahwas tentunya tugas ini mulia, walau berat dengan menggunakan APD saat Evakuasi dengan Pasien dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas.
“Petugas Puskesmas dan dari Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto siap didepan Puskesmas Gedongan bersama dengan Petugas menunggu dua Pasien Covid-19 berinisial NB dan AC yang akan di Evakuasi ke Rusunawa," sebut Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto.
“Dua Pasien membawa kebutuhan selama isolasi di Rusunawa kemudian pasian tersebut langsung masuk kedalam Ambulance, dan selama kegiatan berlangsung kami sebagai Tim Covid Hunter mengawal sampai rusunawa," pungkas AKP Rohmawati Lailah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi