KOTA MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto Kota didampingi Wakapolres Mojokerto Kota bersama PJU melaksanakan sterilisasi 4 gereja di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, Selasa (22/12/2020).
Sterilisasi gereja di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota diantaranya Gereja Allah Baik, alamat Jl. Cokroaminoto, Gereja GBI Rock, alamat Jl. Majapahit, Gereja GKJW Jemaat Sukorame Kecamatan Jetis dan terakhir Gereja GKJW Pulorejo Kecamatan Dawarblandong.
"Pengamanan natal tahun 2020 ini ada 37 gereja di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, saat kegiatan Ibadah nanti pihak panitia atau pengurus hanya membatasi jamaah dan yang lain melakukan daring," terang Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi
Nampak, tim UPRC Sat Sabhara Polres Mojokerto Kota melaksanakan sterilisasi mulai luar dan dalam gereja, dipastikan aman dan kesiapan gereja yang sudah memperhatikan protokol kesehatan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi