MOJOKERTO - Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 yang dipimpin oleh Waka Polres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
"Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polres Mojokerto", bertempat di Lapangan Mako Polres Mojokerto, Senin (21/12/2020).
"Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya," terang Waka Polres Mojokerto dalam sambutannya.
"Operasi Lilin Semeru 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.", tambahnya.
Ada beberapa penekanan pimpinan kepada anggota yang disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 ini untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas anggota, diantaranya:
1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021.
4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi
7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi