SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Mulai Hari Ini, KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Mojokerto

Mohamad Alawi - 27 December 2020 | 12:12 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Daerah Mulai Hari Ini, KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Mojokerto
KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Mojokerto dengan biaya 105 ribu

KOTA MOJOKERTO - Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Minggu (27/12/2020), KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun Mojokerto, jalan Bhayangkara No 18 Kota Mojokerto.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Suprapto. 


Hingga hari ini, layanan Rapid Test Antigen terdapat di 5 wilayah Daop 8 Surabaya antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo dan terkahir Stasiun Mojokerto.

Suprapto mengatakan dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Suprapto. 


Rapid Test Antigen di Stasiun Mojokerto, Minggu (27/12/2020)

Suprapto menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Suprapto.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Selama 3 hari pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 ini, jumlah Penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah total 45.360 penumpang.

Selama masa liburan Nataru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh dan 46 Perjalanan KA Lokal.Adapun rute tujuan favorit selama 3 hari tersebut untuk KA Jarak Menengah/ Jauh adalah yang menuju ke arah Jakarta, Bandung dan Banyuwangi.

Seluruh jajaran PT KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan.

Mulai 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

"PT KAI Daop 8 Surabaya selalu mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.

 Setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Pelanggan KA Jarak Jauh yang berada di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya