MOJOKERTOTO - Polres Mojokerto gelar patroli gabungan skala besar menyasar warkop di Mojosari, alhasil didapati 4 dari 62 pelanggar yang jalani rapid test dinyatakan reaktif, Senin (28/12/2020) malam.
Patroli ini diadakan mulai pukul 20.230 - 23.10 WIB dalam rangka operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna menindak lanjuti Inpres No 6 Th 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Th 2020 wilkum Polres Mojokerto serta harkamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, dipimpin oleh oleh Pawal Polres, AKP Suwarso dan diikuti 25 personel.
"Dari patroli skala besar malam ini, kami telah memberikan teguran lisan kepada 25 pelanggar prokes, teguran tertulis kepada 2 pelanggar, denda tilang atau tindak pidana ringan (tpiring) sebanyak 8 pelanggar dan langsung melakukan rapid test secara acak kepada 62 pelanggar, yang dimana 4 diantaranya dinyatakan reaktif. 4 orang tersebut akan menjalani swab test," terang AKP Suwarso.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi