MOJOKERTO - Dukungan terhadap keputusan pemerintah tentang membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), juga disuarakan oleh pengasuh Ponpes Baiturrohim Sidorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto KH Supaat, dalam Videonya, Selasa (5/1/3021).
"Melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga kami turut mendukung, saat ini benar-merasakan ketenangan, bahwa Ormas FPI sudah tak boleh ada kegiatan demi keselamatan NKRI” ungkapnya.
KH Supaat juga meminta agar masyarakat tetap tenang, mari kita dukung kebijakan pemerintah demi Persatuan dan kesatuan NKRI.
Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi telah membubarkan ormas FPI melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi