KEDIRI - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Dandim 0809/ Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno meninjau tanah milik TNI-AD di Desa Sugih Waras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Senin (21/01/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan peninjauan aset, terlebih dahulu Danrem meninjau Koramil 0809/20 Ngancar di jalan Kelud No 54 Desa Ngancar Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Di sela-sela kegiatan peninjauan, Danrem mengatakan, Tanah Milik TNI AD yang ditinjau ini merupakan aset negara yang perlu kita amankan dari segi fisik, non fisik dan administrasinya. Jangan sampai tanah TNI AD disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menguasainya tanpa hak, kemudian dipindah tangankan/dialihkan kepada orang lain yang juga tidak pula mempunyai hak kewenangan untuk menguasai tanah tersebut. Karena banyak aset tanah milik TNI AD yang dijual belikan dan disewakan dibawah tangan kepada pihak lain.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk menertibkan tanah-tanah milik negara yang saat ini masih dalam sengketa dan pimpinan TNI AD juga akan merespon apabila ada masyarakat yang berusaha untuk memiliki tanah milik TNI AD secara melawan hukum. Oleh karena itu kedatangan saya kesini untuk melihat secara langsung dan sekaligus menginventarisir aset-aset tanah milik TNI AD dan segera merealisasikan penertiban, baik secara administrasi maupun penguasaan secara fisik terhadap tanah-tanah tersebut," lanjut Danrem.
Hadir dalam kunjungan Danrem 082/CPYJ, Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE.,M.Si (Han), Kasilogrem Letkol Inf Kuwat Muljono, Kapenrem Mayor Caj Supranoto, Danramil 0809/20 Kapten Inf Tafsir, Pasi Inteldim Kapten Inf Suliyono, Pasilogdim Lettu Inf Bibit Waluyo dan anggota Koramil 0809/20 Kodim 0809/Kediri.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi