MOJOKERTO - Setelah disahkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penetapan Pasangan Ikfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih di Pilkada Mojokerto 2020. Hasil Penetapan dari DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, oleh Sekertaris Dewan telah di kirimkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk di lakukan proses tahapan selanjutnya yaitu pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.
Menurut Sekertaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menyampaikan, Bahwa setelah melalui rapat Paripurna DPRD di akhir Januari lalu, hasilnya langsung kita kirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera dilakukan proses tahap selanjutnya yaitu pelantikan karena jabatan Bupati saat ini berakhir pada 17 februari 2021.
"Setelah di tetapkan oleh DPRD pada akhir bulan Januari 2021 lalu, Hasilnya kita telah kirimkan ke Gubernur Jawa Timur agar segera di lakukan tahapan selanjutnya" Kata Sekertaris Dewan Mardiasih di Ruang Kerjanya, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh juga menyampaikan hal sama, setelah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto Melalui Paripurna, hasilnya langsung di kirimkan ke Gubernur Jawa Timur
Disamping menyampaikan hasil penetapan bupati dan wakil bupati mojokerto terpilih dalam Pilkada Mojokerto tahun 2020, dalam surat tersebut juga untuk mengusulkan pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati mojokerto priode 2020-2025
"Dalam surat tersebut juga mengusulkan untuk pelantikan pasangan bupati wakil bupati Mojokerto tepilih karena jabatan bupati akan segera berakhir," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi