MOJOKERTO,- Mukhammad Arif Hidayat (29) iseng-iseng melakukan eksperimen bikin Sabu, alhasil rumahnya pun digerebek Selasa (3/11/2020) malam. Nahas memang karena pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang servis ini belum sekalipun berhasil dalam membuat Sabu.
"Arif diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Mojosari yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari pada Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu polisi hanya menyita satu paket yang berisi 0,5 gram sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok beserta ponsel pintarnya," terang Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Dony mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan percakapan pesanan yang ada di ponsel tersebut serta interogasi dengan tersangka, disebutkan barang sebentar lagi akan siap diproduksi, sehingga kuat dugaan tersangka membuat narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi serta keterangan tersangka tersebut, tim gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari langsung menggeledah rumah Arif di Jalan Hamengkubuwono, Dusun/Desa Seduri," lanjut Dony.
Dony mengatakan ternyata kamar tersangka inilah yang dibuat menjadi tempat eksperimen pembuatan sabu, namun baru pada tahap mencoba-coba, ini hasilnya berbentuk cair hasil yang nantinya akan dimasukkan ke dalam lemari es, saat ini kami akan lakukan uji laboratorium di Polda Jatim, apakah didalamnya mengandung zat adiktif.
"Dari kamar tersangka inilah, polisi berhasil menyita satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik, yang dibuat sebagai alat dan bahan eksperimen tersangka," terang Kapolres Mojokerto.
"Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan 0.5 gram Sabu," tutup AKBP Dony Alexander saat konferensi pers di rumah tempat eksperimen tersangka.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Mohamad Alawi |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi