MOJOKERTO - Penanganan kawasan kumuh di Kota Mojokerto terus dibenahi, tercatat sejak tahun 2015 terjadi penurunan signifikan kawasan kumuh.
Berdasarkan SK. No. 188.45/283/417.111/2020 tentang Kawasan Prioritas Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Kota Mojokerto tahun 2020-2024, luas kawasan kumuh Kota Mojokerto tersisa 40.18 Ha atau 4,018 Km² dari luas keseluruhan 20,5 Km².
Untuk memaksimalkan penanganan kawasan kumuh itu, Program KOTAKU Kota Mojokerto menggelar Lokakarya bertema 'Maju Melangkah, Ayo Berbenah' yang digelar pada 23-24/12/2021.
Lokakarya itu digelar virtual yang diikuti oleh stakeholder Kota Mojokerto mulai dari Dinas PUPRPRKP, Bappeda, Camat, BKM, Kelurahan hingga Organisasi Kemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan kebijakan daerah dalam penanganan kumuh, taget dan capaian Program KOTAKU dan strategi kolaborasi penanganan dan pencegahan kawasn kumuh.
Menurut Kadinas PUPR Kota Mojokerto melalui Kabid PRKP, Evi Anggraeni penanganan kawasan kumuh bukan hanya tanggung jawab DPRKP namun juga seluruh steakholder di lingkungan Pemkot Mojokerto.
"Semua harus ikut andil agar penanganan bisa terintegrasi dengan baik. Pencapaian nol persen kumuh harus diimbangi dengan kebiasaan hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan di masyarakat," paparnya.
Pemkot Mojokerto, kata Evi mendukung penuh Program KOTAKU salah satu tujuan program itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui layanan infrastruktur dasar umum pendukung perekonomian dengan pola padat karya.
Sementara Tenaga Ahli Kelembagaan dan Kolaborasi OSP 3 Jatim, Zainul Arifin terus menekankan adanya kolabirasi dan sinergi berbagai pihak dalam upaya menuntaskan masalah kawasan kumuh di Jawa Timur.
"Penuntasan kawasan kumuh tidak hanya selesai sebatas membangun infrastruktur pemenuhan kebutuhan saja, namun lebih utama terkait dengan pemeliharaannya agar kualitas bisa terjaga sehingga manfaatnya akan terus bisa dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Askot Mandiri KOTAKU Kota Mojokerto, M. Yani Zamroni menegaskan sejak keluarnya SK Kumuh Kota Mojokerto Program KOTAKU baik dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) maupun APBD Kota Mojokerto telah mampu mengurangi tingkat kekumuhan kota tersebut.
"Capaian ini kontribusi nyata yang dilakukan dalam upaya pengurangan kumuh permukiman yang ada. Sehingga gerakan kolaborasi yang ditanamkan dalam substansi program KOTAKU ini wajib dikukung dalam rangka percepatan perwujudan kota layak huni," jelasnya.
Pada tahun 2021, sambungnya program KOTAKU telah melakukan pendampingan infrastruktur terhadap kelurahan melalui Program Padat Karya Cash For Work (CFW) di 9 kelurahan dan 1 kelurahan BPM reguler.
Program itu sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19 dan juga membantu pemerintah dalam upaya pemulihan perekonomian nasional melalui pemberian upah tenaga kerja.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi