SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Waduh, Dokumen Penting Milik BPKPD dan PBJ Pemkot Mojokerto Tiba-tiba Hilang

Mohamad Alawi - 20 July 2023 | 19:07 - Dibaca 2.43k kali
Pemerintahan Waduh, Dokumen Penting Milik BPKPD dan PBJ Pemkot Mojokerto Tiba-tiba Hilang
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo diruang kerjanya, (Foto: Alawi/suaraindonesia.co.id).

MOJOKERTO, Suaraindonesia.co.id - Sejumlah dokumen arsip milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang disimpan Depo Gudang Arsip tiba-tiba. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab hilangnya dokumen penting itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo membenarkan terkait ihwal hilangnya dokumen arsip milik Bappeda dan PBJ tersebut. Ia menyatakan, saat ini Kepala Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abd Rachman Tuwo telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Saat ini yang mengetahui detail mengenai jumlah dan bentuk dokumen yang hilang adalah Dinas Kearsipan,” kata Gaguk—sapaannya, Senin (17/07/2023).

Gaguk menegaskan bahwa file arsip yang hilang termasuk dalam kategori dokumen negara, yang dapat dimusnahkan sesuai aturan, namun melaporkan adalah suatu hal tetap menjadi kewajiban.

"Saya menerima laporan tentang hilangnya file arsip, tetapi saya lupa detail apa saja file yang hilang dan rekapannya. Yang saya ingat adalah file arsip milik BPKPD Kota Mojokerto serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," terangnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, lanjut Gaguk, telah mengambil langkah tegas untuk mengungkapkan siapa pelaku utama dibalik hilangnya dokumen arsip.

"Semua kami serahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Gaguk.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi terkait hilangnya sejumlah dokumen arsip.

"Masih tahap penyelidikan dan pemeriksa saksi saksi. Itu yang bisa kami berikan keterangan," terang Bambang Tri Sutrisno.

Sebelumnya, kejadian dokumen arsip hilang ini pertama kali terungkap saat salah satu LSM mengajukan surat permohonan informasi pada tanggal 26 Januari 2023 lalu. Namun, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Mojokerto baru membalas permohonan itu pada tanggal 10 Juli 2023.

Dalam surat permohonan, LSM memperbaiki kebenaran hilangnya dokumen milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto di Depo Gudang Arsip.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo mengakui, benar telah terjadi kehilangan dokumen arsip seperti yang disebutkan dalam surat permohonan tersebut.

Tuwo juga menjelaskan, diwajibkan sudah mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) terkait penanganan, penataan, dan keamanan arsip di Depo Gudang Kearsipan. 

SOP yang diikuti adalah SOP Pelayanan Peminjaman Arsip Inaktif Nomor 065/SOP.2.3/417.507.3/2022 dan SOP Pengelolaan Arsip Inaktif Nomor 065/SOP.2.2/417.507.3/2022.

"Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto telah melaporkan hilangnya file berkas arsip tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto, dan Kepolisian Resort Kota Mojokerto (Polresta) untuk proses pelaporan lebih lanjut," ungkapnya dalam surat jawaban tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya