Mojokerto, Suaraindonesia.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto meluncurkan program Mojokerto Guyub untuk antisipasi dan meminimalisir konflik keagamaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Program ini diinisiasi oleh Muttaqin, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Peluncuran Mogu ini berbarengan, yang mengumumkan hal tersebut pada acara Sosialisasi Pendampingan Hukum dan Penguatan Kelembagaan bersama Lapangan Kabupaten Mojokerto di gedung Aula Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/07/2023).
Muttaqin menjelaskan bahwa program Mojokerto Guyub bertujuan untuk mendorong pegawai Kementerian Agama menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik keagamaan. Ia menekankan pentingnya peran guru-guru sebagai "Agent Mojokerto Guyub" yang akan membawa perubahan positif dalam upaya menjaga kerukunan di masyarakat.
"Sebagai bagian dari Kementerian Agama, setiap individu yang terlibat di dalamnya harus menjadi Agent Mojokerto Guyub. Mereka harus mampu mendeteksi konflik sekecil apapun yang berpotensi mengarah pada konflik yang lebih besar di masyarakat," tegas Muttaqin.
Program ini juga akan berfokus pada menjaga kondusivitas di tengah perhelatan Pemilihan Umum 2024 dan menghadapi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan, kesatuan, serta kerukunan antar umat beragama. Dalam konteks ini, Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto bertekad untuk tetap menjadi penghubung yang menjaga harmoni di tengah masyarakat.
"Pemilu merupakan momen penting bagi bangsa kita. Kami berkomitmen untuk agent kondusifitas yang mampu mengedepankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman umat beragama," ujarnya.
Dengan diluncurkannya program Mojokerto Guyub ini, Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan penuh toleransi bagi semua warga Mojokerto.
"Program ini akan melibatkan semua elemen yang ada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi