Mojokerto – Puluhan warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto, melaporkan oknum preman putup jalan ke Polres Mojokerto, Rabu (13/7/2022).
Penutupan jalan Dusun Seketi dilakukan oleh beberapa oknum pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Pengacara warga dusun Seketi Lambang Siswandi mengatakan laporan warga sudah diterima dengan baik oleh polres Mojokerto.
"Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, laporan kami diterima oleh polres Mojokerto," ungkap Lambang kepada media ini.
Menurut Lambang, Oknum ini sengaja menutup jalan poros Dusun. Pelaku dapat ditindak sesuai dengan pasal 192 KUHP dengan ancaman sembilan tahun, dan pasal 63 Undang-undang No 38 tahun 2008 tentang Jalan.
"Kami minta pelaku ditindak dengan perundang-undangan yang berlaku. Mereka melakukan intimidasi dengan mengancam akan menyuyuk dengan api (bara api)," ujar lambang
Sebelumnya, warga sempat melaporkan pemblokiran jalan tersebut ke polsek Gondang. Namun Polsek Gondang berharap warga untuk mediasi.
Salah seorang warga Dusun Seketi, Sujari (47) mengatakan pemblokiran jalan ini sangat meresahkan. Menurutnya warga yang menolak galian C di Desa Jatidukuh tidak boleh lewat.
“Sedangkan warga yang mendukung galian C boleh lewat,” ungkap Sujari kepada media ini, Rabu (13/7/2022).
Ketua Karang Taruna Desa Jatidukuh, Anas mengatakan, pemblokadean jalan tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Anas baru pulang kerja, namun ia dilarang melintas dan terpaksa harus melewati pematang kebun tebu.
Ya baru pulang kerja ada blokade jalan, enggak boleh lewat. Menurut Anas, ada sekitar 10 orang membakar ban di jalan, dan menutup jalan pakai bambu.
"Ada juga pelaku pemblokiran jalan akan menyulitkan bagi warga yang maksa lewat," tutur Anas.
Warga lainnya, Sumartik, menyesalkan tindakan oknum tersebut. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku blokade jalan.
“Besar harapan kami untuk pelaku bisa ditangkap, karena kalau ini terus dibiarkan akan terus terulang dan korbannya adalah warga," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi