SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Baracudda Nilai Polres Mojokerto 'Lelet' Tangani Dugaan Roti Tanpa Ijin Edar

Mohamad Alawi - 16 February 2023 | 19:02 - Dibaca 1.46k kali
Kriminal Baracudda Nilai Polres Mojokerto 'Lelet' Tangani Dugaan Roti Tanpa Ijin Edar
LSM Baracudda Indonesia saat melaporkan pabrik roti tanpa izin edar di Polres Mojokerto.

MOJOKERTO - Barracuda Indonesia menilai polres Mojokerto lambat melayani masyarakat. Selain lambat, Polres Mojokerto tanpa kejelasan hukum. Sejak tanggal 7 Juni 2022, Barracuda menilai belum ada progres yang signifikan mengenai laporan 8 bulan lalu. 

"Ini sudah 8 bulan, tanpa kejelasan apakah mau naikkan atau diberhentikan. Hari ini kami lakukan audiensi," ungkap Ketua Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, di Mapolres Mojokerto, Kamis(16/2/2023). 

Hadi menerangkan, audiensi hari ini khusus membahas terkait dugaan penggunaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti bunga mawar puti.

“Sesuai dengan penelitian dan laporan kami ke Polres Mojokerto. Total ada 24 produk roti yang kami laporkan. 1 jenis roti mini vanila top yang diperdagangkan tanpa mencantumkan izin edar. Hasil tracking pada situs resmi BPOM cekbpom.pom.go.id pada tanggal 20 Juli 2022 dengan filter pencarian Nama Produk : MINI VANILA TOP menyatakan bahwa Data Tidak Ditemukan,” ujar Hadi.

Selain itu, menurut Hadi ada 14 roti yang diperdagangkan dengan memakai izin edar yang sama yakni BPOM MD 235413006664. Menurutnya, saat ini ada upaya pengkaburan dari pabrik roti bunga mawar puti. Mereka sekarang menggunakan izin PRT.

“Kami berharap dengan adanya audiensi ini bisa membuat terang perkara ini. Pilihannya dalam perkara ini ada dua, henti lidik atau naik ke penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Saranita melalui Aiptu Deni, SH menjelaskan, pihaknya memohon waktu terkait penanganan perkara roti bunga mawar puti ini. Mengingat kasus seperti ini baru pertama kali ditangani Polres Mojokerto. Selain itu, banyak elemen dan variabel untuk dimintai keterangan. 

“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tracking tidak bisa kami jadikan alat bukti dan BPOM Surabaya sedang mengalami kendala. Kami ini dasarnya surat perintah dan surat undangan. Banyak yang harus kami mintai keterangan seperti dinas kesehatan, dinas perdagangan, BPOM dan instansi terkait," terangnya. 

Menurut, Aiptu Deni, pihaknya sudah mendatangi TKP dan meminta keterangan pemilik pabrik. 

"Usai ada laporan dari Barracuda, kami sudah mendatangani TKP dan memintai keterangan pemilik pabrik roti bunga mawar puti. Hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan saat gelar perkara,” tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya