MOJOKERTO - Puluhan banner bertuliskan kecaman keras terhadap dugaan aksi pelecehan sex terpampang jelas di depan PT. Bondvast Indo Sukses di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Senin, (04/12/2020) pagi.
Aksi ini merupakan upaya lanjutan terhadap kasus pelecehan sex yang terjadi di pabrik pengolahan rotan tersebut.
Adapun beberapa isi tulisan kecaman tersebut diantaranya :
"PELECEHAN SEX HARUS DIPENJARA, TIDAK PEDULI WARGA ASING, HUKUM HARUS ADIL JANGAN TEBANG PILIH"
"Kami Dewan Adat Mojopahit Menggugat Arogansi Penegak Hukum, Ada Apa Dengan Polres Mojokerto?!!!"
"Bupati, Gubernur, Presiden, Tolong Tindak Tegas Kasus Pelecehan Sex Di Mojokerto"
"Ayo Jogo Mojokerto, Jangan Biarkan Bumi Mojopahit Jadi Sarang Pelecehan Dan Begal Payudara, MOJOKERTO
Ketua Dewan Adat Mojopahit Suhartono mengatakan, kali ini aksinya hanya sebatas membentangkan banner berisi tulisan tuntutan, yang diletakan di area pabrik agar masyarakat yang melintas bisa menilai.
"Selain menyampaikan lewat banner, kita juga sampaikan aspirasi kami melalui media maupun medsos," ungkapnya.
Ia menjelaskan, ditengah pandemi covid-19 dirinya dalam mengawal aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Menghormati pemerintah, jadi tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak berkerumun," tambahnya.
Ketua Dewan yang akrab disapa Ki Nono ini menjelaskan, kasus yang terjadi di perusahaan yang mengelola rotan tersebut bermula dari salah satu kariawan berinisial AT dan AZ warga Kecamatan Pacet dilecehkan oleh orang asing yang ada di perusahaan.
"Perempuan itu dipegang payudaranya dan pantatnya, hingga menawar harganya," terangnya.
Padahal, kasus tersebut telah terjadi pada enam bulan silam, saat itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Adat Mojopahit yang selanjutnya diteruskan ke jajaran Posek dan Polres.
"Tapi kasus ini sampai sekarang terbengkelai, bahkan korban sering kesini bilang jika belum ada panggilan dari Polres," terangnya
Bahkan, informasi yang diterimanya, bahwasanya pelaku yang tak lain orang asing tersebut telah kembali ke negara asalnya.
"Si pelaku malah sekarang ini bisa pulang ke Negara Cina, kan lucu kasusnya belum selesai, dia sudah pulang ke negaranya," imbuhnya.
Dari beberapa upaya konfirmasi ke pihak pabrik, masih belum ada pernyataan resmi terkait perkara yang menjeratnya.
Hingga kini, sejumlah tulisan dalam bentuk banner tersebut masih terpampang di depan perusahaan hingga sepanjang jalan raya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra ketika dihubungi suaraindonesia.co.id mengatakan masih dalam proses pendalaman Mas. Untuk informasi pelaku pulang ke negara asalanya, silahkan tanya ke pihak manajemen perusahaan, itu bukan ranah kami.
Senada dengan bawahannya, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan bahwa semua masih dalam proses, sabar ya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi