SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Mojokerto

Mohamad Alawi - 10 July 2023 | 13:07 - Dibaca 1.02k kali
Peristiwa Daerah Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria memimpin pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (10/7/2023). (Foto: Mohamad Alawi/Suaraindonesia.co.id).

MOJOKERTO, Suaraindonesia.co.id - Polresta Mojokerto memusnahkan sebanyak 150 knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dengan menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (10/07/2023).

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," ungkap AKBP Wiwit.

Tindakan pemusnahan ini didasarkan pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI. Selain itu, juga mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Dalam rangka mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas, Polres Mojokerto Kota juga mengacu pada Rencana Gerakan Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota Tahun 2023.

"Pemusnahan knalpot brong ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.56 MenLHK/Setjen/Kum.I/10/2019 dan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan," terangnya.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam rentang waktu 03 Juni 2023 hingga 08 Juli 2023 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Polisi melaksanakan operasi cipta kondisi dengan fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto juga terlibat dalam kegiatan ini.

"Pemusnahan knalpot brong menjadi langkah tegas dari Polres Mojokerto Kota untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Karena banyak sekali keluhan masyarakat kepada kami," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya