KOTA MOJOKERTO - Polresta Mojokerto berhasil menciduk 77 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, Kamis (8/1/2021) malam.
Operasi Yustisi malam ini digelar mulai pukul 19.45 - 22.00 WIB, dengan didahului Apel gabungan di Alun-alun Kota Mojokerto.
"Operasi kali ini dibagi menjadi 3 tim, tim 1 dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Mojokerto Kota Ipda Achadi Mughani yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto, dengan sasaran Simpang Empat di Jl. Tribuana Tungga Dewi Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto," kata Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebasttian.
Lebih lanjut, Kompol Iwan mengatakan untuk tim 2 dipimpin oleh Kanit Dalmas Polres Mojokerto Kota Ipda Moh. Isroful yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting di Wilayah Magersari Kota Mojokerto, dengan sasaran Terowongan Tropodo di Jl. Benteng Pancasila Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
"Sedangkan tim 3 dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Khusnul Hidayat yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting Kesehatan Covdi Wilayah Alun-alun Kota Mojokerto, dengan sasaran Simpang Empat PMI Jl. Hayam Wuruk Kota Mojokerto," sambung Kompol Iwan.
Kompol Iwan mengatakan dari ketiga tim tersebut, kami berhasil mengamankan 77 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
"Tim 1 berhasil mengamankan 25 orang, sedangkan tim 2 dan 3 masing-masing berhasil mengamankan 26 orang, jadi totalnya 77 orang. Kami akan gencarkan operasi yustisi ini untuk menekan penyebaran Covid-18 di wilayah hukum Polresta Mojokerto, jadi kami ingatkan agar masyarakat memakai masker ketiak keluar rumah," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi