SUARA INDONESIA MOJOKERTO

Lagi, 73 Pelanggar Prokes di Kota Mojokerto Terkena Tipiring

Mohamad Alawi - 10 January 2021 | 00:01 - Dibaca 262 kali
Peristiwa Daerah Lagi, 73 Pelanggar Prokes di Kota Mojokerto Terkena Tipiring
Pelanggar Prokes di Kota Mojokerto Terkena Tipiring

KOTA MOJOKERTO - Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring saat operasi yustisi di sejumlah kawasan di Kota Mojokerto. Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan pada Sabtu malam (9/1/2021) kemarin oleh tim gabungan dengan menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Mojokerto.

Memulai titik apel tim gabungan ini memulai operasi sekitar pukul 18.30 WIB hingga menjelang tengah malam hari.  

Kabagops Polres Mojokerto Kota Kompol H. Ibrahim Ghani menyatakan, tim terbagi menjadi tiga yang dipimpin oleh Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, dan tim ketiga dipimpin oleh Psb Progar Bagren Polres Mojokerto Kota.

Tiga tim ini kemudian berkeliling kawasan - kawasan yang menjadi konsentrasi kerumunan. 

"Operasi kali ini dibagi menjadi 3 tim, tim 1 dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Rohmad yang bertugas melaksanakan patroli hunting (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto," kata Kompol Ibrahim Ghani.

Lebih lanjut, Kompol Ibrahim Ghani menyebut untuk tim 2 dipimpin oleh Kasat Sabhara Mojokerto Kota AKP Wiwin Rusli yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting di Wilayah Magersari Kota Mojokerto.

"Sedangkan tim ke 3 dipimpin oleh Psb Progar Bagren Polres Mojokerto Kota Ipda Agoes Sugianto yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting Kesehatan Covid-19 wilayah Alun-alun Kota Mojokerto, dengan sasaran Simpang Empat PMI Jl. Hayam Wuruk Kota Mojokerto," sambung Kompol Ibrahim Ghani.

Kompol Ibrahim mengatakan dari ketiga tim tersebut, kami berhasil mengamankan 73 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Mereka kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Tim 1 berhasil mengamankan 30 orang, sedangkan tim 2 dan 3 masing-masing berhasil mengamankan 24 orang, jadi totalnya 19 orang. Kami akan gencarkan operasi yustisi ini untuk menekan penyebaran Covid-18 di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Jadi kami ingatkan agar masyarakat memakai masker ketiak keluar rumah," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya